Bupati Bogor Wajibkan Simpatisan Abu Bakar Baasyir Bawa Hasil Rapid Antigen

Bupati Bogor Wajibkan Simpatisan Abu Bakar Baasyir Bawa Hasil Rapid Antigen
Bupati Bogor Wajibkan Simpatisan Abu Bakar Baasyir Bawa Hasil Rapid Antigen (Foto : )
Pemerintah Kabupaten Bogor mewajibkan keluarga maupun simpatisan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir membawa hasil tes rapid antigen.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan keharusan keluarga maupun simpatisan membawa hasil tes
rapid antigen, saat mereka menjemput Abu Bakar Baasyir di Lempaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (8/1/2021) mendatang."Banyak yang datang ya terpaksa harus ikuti prokes (protokol kesehatan) dan surat rapid antigen. Jadi diperiksa dulu, ini pasti dari luar (Bogor)," ungkapnya di Cibinong, Bogor, Rabu (6/1/2021).Ia juga mengimbau kepada simpatisan Abu Bakar Baasyir agar tidak membuat kerumunan, sehingga tidak terjadi polemik pelanggaran protokol kesehatan."Nanti yang susah kita juga, jadi mudah-mudahan mengerti, jangan banyak bawa orang. Harus ada jaminan ya hasil rapid antigen itu," terang Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor itu.Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Baasyir, menyebutkan bahwa keluarga akan melakukan pembatasan kunjungan simpatisan baik saat penjemputan di Lapas Gunung Sindur maupun saat tiba di kediaman, Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah."Kami memang tidak ingin ada penyambutan. Jadi kami juga tidak mau ada kerumunan masyarakat yang nanti malah memudaratkan (kerugian) orang banyak," ungkap Abdul Rahim, dilansir dari Antara.Seperti diketahui, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Abu Bakar Baasyir akan bebas murni Jumat (8/1/2021) mendatang dari LP Gunung Sindur, Bogor.Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan, pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut dia, Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.