Iyut Bing Slamet Masih Shock Terlihat Murung di Hadapan Media

(Iyut Bing Slamet /Foto: Arif Budiman antv)
(Iyut Bing Slamet /Foto: Arif Budiman antv) (Foto : )
Adik kandung Adi Bing Slamet ini terjerat kasus penyalahgunaan narkoba rupanya memilih diam seribu bahasa.
Mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau dikenal Iyut Bing Slamet terlihat masih shock dan murung saat dipertemukan media terkait kasus narkoba yang menjeratnya dalam konferensi pers digelar Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu, (5/12/20).Sejak awal kedatangan keluar dari sel tahanan, Iyut Bing Slamet terlihat menangis sambil menutupi mulutnya dipapah dua polisi wanita (polwan) yang mendampinginya.Adik kandung Adi Bing Slamet ini terjerat kasus penyalahgunaan narkoba rupanya memilih diam seribu bahasa. Tak ada secuil kata pun meluncur dari mantan penyanyi cilik ini.Tibalah, Iyut yang dipertemukan dengan awak media menyimpan banyak wajahnya dan menundukan kepala. Sesekali menangis sesunggukan meski mendapatkan elusan tangan dari kedua polwan menenangkan dirinya.Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono mengatakan kondisi Iyut Bing Slamet sesungguhnya seperti yang terlihat media hari ini.“Yang pasti yang bersangkutan sekarang masih anda lihat sendiri masih shock tapi kita lihat sendiri kita memberikan pemeriksaan dengan hati polwan sehingga untuk menguerangi shock bersangkutan,” kata Kombes Budi Sartono kepada
antvklik .Pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan tersangka Iyut Bing Slamet kini menjadi fokus perhatian pihak kepolisian.Penangkapan pelantun lagu hits anak ‘Adik Manis’ ini dikediamannya kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (3/12/20) kembali menambah deretan artis yang terjerat kasus narkoba belakangan ini.Iyut Bing Slamet yang pernah membintangi film ‘Bilur-Bilur Penyesalan’ arahan sutradara Nasri Chepy kedapatan menggunakan sabu dengan barang bukti alat isap, dua korek gas dan plastik tempat menaruh sabu.Selain itu hasil test urine,  Iyut Bing Slamet positif mengandung metafetamin sebagai bukti dirinya menggunakan narkoba jenis sabu.Atas perbuatannya Iyut Bing Slamet terancam Pasal 127 ayat 1 UU No.3 Tahun 2009 sebagai pengguna narkotika dengan ancaman empat tahun penjara.