Pergerakan Tanah Rusak 9 Rumah Warga di Kuningan Jawa Barat

Pergerakan Tanah Rusak 9 Rumah Warga di Kuningan Jawa Barat
Pergerakan Tanah Rusak 9 Rumah Warga di Kuningan Jawa Barat (Foto : )
Sedikitnya 7 rumah warga rusak ringan dan 2 rumah rusak berat akibat pergerakan tanah di wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Pergerakan tanah dipicu hujan lebat dan struktur tanah yang labil di daerah tersebut.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kuningan melaporkan 38 KK (Kepala Keluarga) atau 105 jiwa terdampak dan 2 KK mengungsi ke tempat yang lebih aman.Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati menjelaskan, selain itu akses jalan Dusun Cisawah dan Dusun Manis mengalami keretakan.“Akses jalan Desa Subang, Desa Situgede dan Desa Gunung Aci mengalami longsor sepanjang 15 meter, tinggi 10 meter dan lebar 2,5 meter. Sementara sedikitnya 23 unit rumah warga terancam terdampak longsor jika tidak ditangani,” ujar Raditya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/10/2020).Ia mengatakan, hari ini jalan yang tertutup material longsor telah dibersihkan dan retakan tanah telah dilakukan penutupan, namun 1 titik jalan desa masih terputus dan belum dilalui kendaraan akibat peristiwa pergerakan tanah yang terjadi pada Sabtu (3/10/2020) itu.“Melalui kajian InaRISK BNPB, Wilayah Kabupaten Kuningan memang memiliki bahaya tanah longsor sedang hingga tinggi dengan luas bahaya sedikitnya 45 ribu hektar,” ucapnya.
“Sementara dari sisi risiko, sebanyak 109 ribu populasi terpapar bencana tanah longsor yang tersebar di 30 kecamatan wilayah administrasi Kabupaten Kuningan, Jawa Barat,” sambung Raditya.Dalam rangka peningkatan kewaspadaan, BNPB menghimbau pentingnya pemerintah daerah untuk melakukan kesiapsiagaan, seperti memantau intensitas curah hujan dan memantau kondisi di lereng bagian atas sampai bawah yang melibatkan masyarakat dan aparat setempat.“Apabila terjadi perkembangan gerakan tanah yang intensif, penduduk yang tinggal rumah terancam dan sekitarnya dihimbau agar segera mengungsi ke tempat yang aman dari ancaman gerakan tanah dan melaporkannya kepada aparat setempat untuk mengurangi risiko korban jiwa,” tutupnya.