Diluncurkan Banpres Produktif Untuk 12 Juta Pelaku Usaha Mikro

banpres produktif bpmi
banpres produktif bpmi (Foto : )
Pemerintah telah meluncurkan berbagai skema insentif untuk pelaku usaha. Kali ini yang diluncurkan adalah Banpres Produktif khusus untuk pelaku usaha mikro.
Presiden Joko Widodo hari ini, Senin (24/8/2020) meluncurkan insentif khusus untuk pelaku usaha mikro yang diberi nama Banpres Produktif. Ini dilakukan untuk membantu para pelaku usaha yang terkena dampak pandemi Covid-19.Acara yang disiarkan lewat YouTube Sekretariat Presiden ini juga dihadiri oleh sejumlah pelaku usaha penerima bantuan.Menurutnya, Banpres Produktif adalah hibah, bukan pinjaman atau kredit. Setiap pelaku usaha mendapat Rp2,4 juta."Sekali lagi Banpres Produktif ini adalah hibah, bukan pinjaman, atau kredit. Saya harapkan ini nanti betul-betul untuk tambahan modal barang-barang dagangan kita," kata Jokowi.Menurutnya, pada hari ini diberikan kepada 1 juta pelaku usaha mikro. Diharapkan pada akhir Agustus sudah dibagikan untuk 4,5 juta pelaku dan akhir September ada 9,1 juta pelaku usaha yang mendapat bantuan.Jokowi menyebut, total pelaku usaha mikro yang mendapat Banpres Produktif sebanyak 12 juta usaha.Ditegaskan, bantuan dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta akan ditransfer ke rekening pelaku usaha masing-masing, tanpa lewat pihak lain.