Heboh, Pencuri Gunting Tanaman Dihukum Penjara Seumur Hidup

hukum
hukum (Foto : )
Seorang warga kulit hitam di Louisiana, Amerika Serikat (AS), bakal menghabiskan sisa hidupnya di penjara. Ia dihukum seumur hidup hanya karena mencuri gunting tanaman.Adalah Fair Wayne Bryant, warga Louisiana, AS, sudah divonis pada 1997 atas dakwaan pencurian ringan, yaitu mencuri gunting tanaman. Pada 2018, Bryant mengajukan banding atas vonis tersebut.Pengacacara Bryant bernama Peggy Sullivan menulis, kliennya divonis hukuman seumur hidup adalah tindakan inskonstitusional dan berlebihan.Pekan lalu, Mahkamah Agung Louisiana menolak permohonan Bryant sehingga ia harus melanjutkan hukuman seumur hidup.Namun rupanya putusan majelis hakim tidak bulat. Ada satu hakim agung yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda, yaitu Bernette Johnson, yang menjabat sebagai Ketua MA Louisiana.Johnson adalah satu-satunya hakim berkulit hitam dari majelis hakim yang memutus perkara Bryan. Sedangkan sisanya adalah hakim kulit putih.Dalam pandangannya, Johnson menyebut hukuman yang dijatuhkan terlalu berlebihan dan tidak proporsional dengan pelanggaran yang dilakukan Bryant.Vonis hakim terhadap Bryant dijatuhkan berdasarkan hukum kebiasaan pelaku di AS. Ini terkait dengan panjangnya catatan kriminal Bryant.Disebutkan, Bryan pernah divonis bersalah pada 1979 karena percobaan perampokan bersenjata. Pada 1987 ia didakwa memiliki barang curian dan mencoba memalsukan cek pada 1989.Hingga pada 1997, Bryant kembali berurusan dengan aparat penegak hukum karena mencuri gunting tanaman.CNN

Baca juga: 

Fakta-fakta mengejutkan kecelakaan pesawat Air India Express