Aksi Lihai Elwizan Aminudi, Eks Kondektur Bus yang Jadi Dokter Gadungan Timnas Indonesia U-19

Aksi Lihai Elwizan Aminudi, Eks Kondektur Bus yang Jadi Dokter Gadungan Timnas Indonesia U-19
Aksi Lihai Elwizan Aminudi, Eks Kondektur Bus yang Jadi Dokter Gadungan Timnas Indonesia U-19 (Foto : Istimewa)

Antv – Dunia sepak bola Indonesia sempat digemparkan oleh penangkapan seorang tersangka penipuan eks kondektur bus, yang mengaku sebagai dokter, oleh Satreskrim Polresta Sleman, Yogyakarta.

Elwizan Aminudin, yang akrab disapa dokter Amin saat menjadi dokter gadungan, sebelumnya diketahui adalah seorang kondektur bus, dan sempat menjadi buronan polisi selama dua tahun.

Akhirnya, pada sebuah operasi yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Sleman, Yogyakarta, dokter Amin berhasil ditangkap di Kawasan Cibodas Tangerang.

Kisahnya menjadi sorotan setelah terbongkarnya kebohongan yang terjadi selama bertahun-tahun.

Tersangka ini diduga telah menipu delapan tim sepak bola Indonesia, termasuk Timnas U-19, dengan mengaku sebagai seorang dokter sejak tahun 2013 hingga 2021.

Kapolresta Sleman, Kombes Yuswanto Ardi, menjelaskan, "Bulan November 2021, beredar kabar bahwa yang bersangkutan bukanlah seorang dokter dan ini sudah diklarifikasi oleh Universitas Syiah Kuala Aceh pada tanggal 30 November 2021. Pada tanggal 1 Desember 2021, tersangka meminta izin pada manajemen untuk berpamitan pulang ke Palembang dengan alasan orang tua sakit dan tersangka tidak pernah kembali sampai pada saat beliau tertangkap sekarang."

Selama menjalankan aksinya, pelaku berhasil memalsukan ijazah dokter dari Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.

Salah satu tim terakhir yang menjadi korban adalah PSS Sleman dengan kerugian mencapai Rp254 juta!

Menanggapi hal ini, Gusti Randa, Presdir PSS Sleman, menyatakan, "Jika tadi disebutkan PSS Sleman mendapatkan kerugian sekitar 200 juta, itu dari nilai gaji yang selama ini tersangka dapatkan. Saya kira juga bukan hanya PSS Sleman saja satu-satunya klub yang ada di Indonesia yang pernah ditempati oleh tersangka ini, klub-klub lain pasti juga ada."

Elwizan Aminudi, tersangka dokter gadungan ini, kini dihadapkan pada ancaman hukuman enam tahun penjara.