BK DPRD Tak Berikan Sanksi Untuk William yang Posting Anggaran Lem Aibon

OMAN RAHMAN
OMAN RAHMAN (Foto : )
Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta tak berikan sanksi untuk anggota DPRD William Aditya Sarana terkait postingannya soal anggaran lem aibon.
Anggota DPRD dari Fraksi PSI William Aditya Sarana telah diadukan sebuah LSM ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta terkait postingan atau unggahannya di media sosial soal anggaran lem aibon.BK DPRD pun menggelar rapat tertutup bersama seluruh perwakilan fraksi untuk membahas William di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Wakil Ketua BK DPRD DKI Oman Rohman Rakinda mengatakan, Badan Kehormatan tidak akan memberikan sanksi kepada William. Hasil rapat nanti akan direkomendasikan ke pimpinan DPRD DKI dan kemudian diputuskan.
Menurut Oman,  dalam aturan internal BK hasilnya nanti berupa rekomendasi dan tidak diberitahukan kepada publik.
"Dan nanti hasilnya itu rekomendasi juga tidak ke publik, rekomendasinya adalah ke pimpinan dewan. Jadi hasil kerja BK itu kita laporkan ke pimpinan dewan." Ujar Oman.