Baru Dua PPK di Kabupaten Lebak yang Serahkan Formulir C1

situng KPU Lebak
situng KPU Lebak (Foto : )
Pasca pemungutan suara Pemilu 2019 dari 28 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lebak, Banten, baru dua PPK yang menyerahkan form  C1 kepada KPU Lebak ,untuk dientri pada Situng KPU.  Keterlambatan penyerahan form  C1 ini dikarenakan kondisi cuaca dan akses jalan ke tiap-tiap TPS yang sulit dilalui.
newsplus.antvklik.com
 - Komisi Pemilihan Imum (KPU) Lebak, Banten, mulai mengentri data form C1 dari hasil perhitungan surat suara di TPS-TPS  yang ada di Kabupaten Lebak pada  Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU. Situng merupakan perhitungan resmi KPU yang menggunakan hasil pindai form C1 yang mencatat hasil pemungutan suara di setiap TPS.[embed]https://youtu.be/4mPDqC9AbaU[/embed]Pasca pemungutan suara di TPS yang berlangsung Rabu (17/4) pada Kamis malam baru dua PPK yang menyerahkan form C 1 pada KPU Lebak untuk dientri pada  Sistem Informasi Penghitungan Suara  atau Situng. Keterlambatan penyerahan form  C1 ini dikarenakan kondisi cuaca dan akses jalan ke tiap-tiap TPS yang sulit dilalui.Komisioner KPU Lebak, Lita, mengatakan, untuk Kamis malam, baru ada dua PPK yang menyerahkan form C1  ke KPU, untuk di entri pada Situng KPU.“Keterlambatan ini disebabkan hujan dan akses jalan yang sulit dilalui, sehingga pergeseran logistik dari PPS ke PPK terhambat. Mudah-mudahan besok teman-teman PPK dapat mulai menyerahkan form C1, “ ujar Lita. | Siti Ma’rufah | Lebak, Banten |