Ini Peraturan Blind Judo Yang Membuat Miftahul Jannah Dilarang Bertanding

Miftahul-Jannah
Miftahul-Jannah (Foto : )

Ketua Umum INAPGOC, Raja Sapta Oktohari menegaskan pihaknya menghormati peraturan IJF dan juga menghormati keputusan Miftahul Jannah. Dia menambahkan tentu banyak pelajaran yang bisa dipetik. Terlebih ini pertama kali Indonesia mengikuti blind judo di Asian Para Games.

"Ini pelajaran berharga buat kita. Pentingnya regulasi dipelajari detail sebelum mengikuti suatu pertandingan. Bukan hanya untuk blind judo, tapi juga olahraga lainnya," kata Okto.

Miftahul Jannah (21) didiskualifikasi dari pertandingan blind judo kelas 52 kg Asian Para Games 2018, Senin (8/10). Dia didiskualifikasi karena menolak melepas hijab meski mengakui telah mengetahui peraturan. Tapi, Miftahul bersikukuh mempertahankan prinsipnya.