Forum Sispala Desak Pemprov Cabut Larangan Kegiatan di Alam Bebas

sispala
sispala (Foto : )

Aspirasi ini didasari oleh pengajuan untuk merevisi Peraturan Gubernur No. 179 Tahun 2015 dan mencabut surat edaran Kadis Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengenai larangan ekstrakurikuler yang berkegiatan di luar kota. 

 

Forum beserta Alumni Siswa Pecinta Alam ke depannya berkomitmen untuk bekerja sama dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan merangkul perwakilan sekolah untuk melakukan pembenahan tata kelola ekstrakurikuler Sistem Siswa Pecinta Alam dengan merumuskan SOP, monitoring kegiatan, dan safety procedure. 

 Laporan Emzy Ardiwinata dan Eko Prabowo dari Jakarta