Mantan Kiper PSMS Ditangkap Bersama Pengurus PSSI, Ditemukan 5,3 Kg Sabu

Mantan kiper PSMS Medan, M Choirun Nasirin di Liga 2 2019
Mantan kiper PSMS Medan, M Choirun Nasirin di Liga 2 2019 (Foto : )
Salah satu pemain sepak bola, M Choirun Nasirin(31), mantan kiper PSMS Medan dan Persegres Gresik yang terakhir memperkuat klub Liga 2, PS Hizbul Wathan (PSHW) tersandung kasus narkoba.
Nasirin bersama tiga rekan yang lain yang ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur di salah satu hotel di kawasan Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur pada Ahad, 17 Mei 2020 pukul 12.50 WIB.Dengan bukti kepemilikan 7 paket narkotika jenis sabu (methapetamine) dengan berat total 5,3 kilogram. Tak hanya menjadi pesakitan, sang penjaga gawang pun langsung dipecat oleh klubnya, PSHW begitu ia ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka peredaran narkoba di Jawa Timur.Nasirin alias Cak Imin berasal dari Pagerjowo, Buduran, Sidoarjo, ditangkap bersama tiga rekan lainnya yakni mantan gelandang Persela Lamongan Eko Susanto Indarto (50), mantan wasit liga Indonesia yang kini menjabat sebagai Askot PSSI Jakarta Utara aktif Dedik A Manik (42), dan Novin Ardian (36) warga desa Ngabean, Boja, Kendal."Kita sudah kontak BNN (Jatim) dan juga bicara langsung dengan Nasirin. Kita sampaikan bahwa kita memberhentikan dia sebagai pemain PSHW dan putus kontrak," tegas Presiden klub PSHW Dhimam Abror Djuraid , Senin, 18 Mei 2020.Nasirin yang dikonrak PSHW pada 10 Maret lalu dan ketiga rekannya merupakan jaringan narkoba internasional dan melakukan kegiatan produksi di sebuah rumah perumahan Graha Taman Pelangi C3, Mijen, Semarang."Kita (BNNP Jateng) tetap akan melakukan penyelidikan atas temuan ini karena tempat produksinya di Jateng. Dikhawatirkan beredar luas di sini karena mereka memproduksi secara besar-besaran," kata Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan.Nasirin dan tiga rekannya terancam Hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun penjara, maksimal 20 Tahun penjara atau seumur hidup.