Dirinya Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Dia Komentar Dirut PT LIB?

Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita (Foto : VIVA/Robi Yanto)

Antv – Pihak kepolisian telah mengumumkan enam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan pada Kamis, 6 Oktober 2022 kemarin.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebutkan salah satu dari enam tersangka tersebut merupakan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.

Menurut Kapolri, dalam hal ini, PT LIB tidak melakukan verifikasi.

“Saudara AHL, direktur utama PT LIB, di mana tadi sudah saya sampaikan yang bertanggung jawab setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi,” jelas Kapolri.

img_title
Potret Tragedi Kanjuruhan. (Foto : AP/Yudha Prabowo)

“Namun, pada saat menunjuk stadion, persyaratan fungsinya belum tercukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020,” sambungnya.

Terkait penetapan tersangka tersebut, Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita merespon cepat hal tersebut. ia mengaku akan menghormati proses hukum yang berlaku.

“Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya,” ucap Akhmad Hadian Lukita dikutip dari laman VIVA pada Jumat, 07 Oktober 2022.

“Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” lanjutnya.

Direktur Operasional LIB, Sudjarno menginformasikan bahwa sebelumnya Akhmad Hadian Lukita juga sudah memenuhi permintaan pemeriksaan dari pihak kepolisian.

Pemeriksaan itu dilakukan pada Senin 3 Oktober dan Rabu 5 Oktober di kantor Mapolres Malang.

“Bapak Akhmad Hadian Lukita juga sudah berada di Malang sejak Minggu pagi 2 Oktober. Beliau juga sudah bertemu dengan panitia pelaksana (panpel) Arema FC, mengunjungi Stadion Kanjuruhan dan juga bersilaturahmi dengan beberapa keluarga korban tragedi Kanjuruhan,” tambah Sudjarno.