Polres Pangkep Tangkap 11 Tersangka Illegal Fishing

barangbukti pangkep
barangbukti pangkep (Foto : )
www.antvklik.com-  Kepolisian berhasil melakukan mengungkap kasus illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal di perairan sekitar Kabupaten Pangkep dan Kabupate  Selayar.[caption id="attachment_42662" align="alignright" width="426"]
Jumpa Pers Kasus Illegal Fishing di Mapolres Pangkep (Berrnart Pasaribu) [/caption]Sejak Tahun 2017 Polres Pangkalanjene dan Kepulauan (Pangkep) mengungkap dan meringkus belsan tersangka ilegal fishing di wilayah hukum Polres Pangkep.  Para pelaku menggunakan modus beragam cara mulai dari penggunaan pukat, bom hingga amonium nitrat.Kapolres Pangkep AKBP Edy Kurniawan mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mengamankan 11 kasus illegal fishing, dan juga mengamankan kapal berukuran sedang dan perahu Joloro yang digunakan para tersangka dalam melakukan aksi kejahatannya.Dalam penangkapan ini juga Polres Pangkep mengamankan barang berhaya seperti 119 karung pupuk Amonium nitrat‎, puluhan jerigen bahan bom aktif, puluhan botol bahan bom aktif dan 1200 buah detonator. Total Ada 11 tersangka illegal fishing pun diamankan Polres Pangkep.‎Edy menuturkan, sejauh ini pihaknya tidak menghancurkan kapal ilegal fishing. "Kami akan berantas pelaku ilegal fishing hingga ke akarnya. Kami berharap tidak ada lagi praktik ilegal. Kami akan tindak tegas para perusak lautan ini," ujar AKBP Edy Kurniawan, Selasa (24/10). Polisi juga terus mengembangkan kasus ilegal fishing yang disinyalir dapat merusak ekosistem laut di wilayah hukum Polres Pangkep. Demikian Berhnat Pasaribu & Wisnu Hutomo melaporkan dari Sulawesi Selatan