HIPMI Desak DPR Percepat RUU Kewirausahaan Nasional , Ini sebabnya..

HIPMI
HIPMI (Foto : )
Himpunan Pengusaha Muda  Indonesia (HIPMI)  mendesak agar DPR  segera mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Kewirausahaan Nasional. RUU kewirausahaan penting  agar terjadi pemerataan perekonomian terutama dalam sektor UMKMDesakan tersebut disampaikan Ketua Umum Hipmi Bahlil Lahadalia dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Pansus RUU Kewirausahaan, Rabu (6/6/2019) siang.  Menurut Bahlil negara harus hadir untuk peningkatan pemerataan ekonomi. Selain itu
pemerintah
 diminta untuk memperhatikan struktur ekonomi agar tidak terjadi gap antara pertumbuhan dan pemerataan." Saat ekonomi suruh pulus penyaluran kredit hanya 20% 8% ke bangsa besar harus ada campur tangan pemerintah lewat regulasi tiga lima sampai 40% dari total penyaluran kembangkan baik swasta pemerintah harus diisi beratkan pada mkm ini strategi ini untuk meraih generation kita ini ada tinggi"Ungkap BahlilKarena itu, HIPMI  meminta kepada Pansus RUU Kewirausahaan untuk mempercepat draft RUU tersebut. Para pengusaha muda ini  mengusulkan 55 pasal yang diawali dari 258 daftar isian masalah . Adapun poin usulan hipmi antara lain penambahan klausul yang mengatur wirausaha muda.Laporan Mahendra Dewanata dari Jakarta