Dua Tim Paslon Lengkapi Berkas Laporan Dugaan Money Politik Pilgub Lampung

Dua Tim Paslon Lengkapi Berkas Laporan Dugaan Money Politik Pilgub Lampung
Dua Tim Paslon Lengkapi Berkas Laporan Dugaan Money Politik Pilgub Lampung (Foto : )
www.antvklik.com
- Tim kuasa hukum dari pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Ridho-Bachtiar dan pasangan calonĀ  nomor urut 2, Herman-Sutono kembali mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung. Kedatangan dua tim kuasa hukum paslon ke kantor Bawaslu provinsi Lampung, yakni untuk melengkapi berkas-berkas laporan terkait dugaan money politik (Politik Uang) pilgub Lampung yang dilakukan oleh paslon nomor urut 3, Arinal Junaidi dan Nunik yang diminta oleh Bawaslu saat tim tersebut membuat laporan pada Rabu malam pekan lalu.Tim kuasa hukum dua paslon tersebut melaporkan paslon nomor nomor 3, Arinal-Nunik atas dugaan money politik secara terstruktur, sistematis dan masif (tsm). Jika terbukti terstruktur, sistematis dan masif melakukan politik uang, paslon nomor urut 3 itu dapat didiskualifikasi atau gugur.Mereka datang membawa setumpuk berkas laporan dan juga barang bukti berupa CD dan Flashdisk yang kemudian di serahkan kepada Bawaslu. Berkas laporan yang diberikan ke Bawaslu berupa video dan bukti yang sudah dilaporkan dugaan money politik di panwas kabupaten kota.Sementara itu, ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah menyatakan akan memproses dugaan politik uang yang mengarah ke tsm secara terbuka dan transparan. Bahkan saat ini Bawaslu RI sudah melakukan pendampingan terhadap Bawaslu Lampung menghadapi laporan politik uang. Bawaslu menjamin akan memproses pidana yang terbukti terlibat politik uang.Bawaslu akan menentukan apakah laporan ini sudah memenuhi syarat formil-materiil atau belum. Kalau tidak memenuhi syarat formil-materil/ tidak bisa diteruskan ke proses pemeriksaan, sebaliknya jika terpenuhi syarat formil-materil, Bawaslu Lampung akan melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran yang bersifat tsm dalam waktu 14 hari kerja.Laporan Pujiansyah dari Bandar Lampung