Viral! Perawat Gunting Jari Bayi Perempuan Hingga Terputus, Hotman Paris Beri Bantuan Hukum

Hotman Paris
Hotman Paris (Foto : Youtube KH Infotainment)

Antv – Beberapa waktu lalu beredar berita mengenai seorang ibu yang tengah mencari keadilan untuk putrinya yang baru saja lahir. Putri dari ibu tersebut kehilangan jari kelingkingnya akibat ulah dari salah satu perawat di RS Muhammadiyah Palembang.

Ibu korban yang diketahui bernama Sri Wahyuni itu berupaya untuk mendapatkan keadilan hingga menghubungi pengacara kondang Hotman Paris dan meminta bantuan hukum.

Tak disangka jari kelingking bayi perempuan itu terputus ketika sang perawat membuka perban infus namun tangan sebelah kirinya menggunakan gunting sehingga sang perawat menggunting jari sang bayi sampai putus.

 

 

Hotman Paris menjelaskan bahwa saat ini pihak keluarga masih menunggu kepastian apakah jari anaknya itu masih bisa disambung atau tidak.

"Pagi ini, Ibu Sri Wahyuni dari Palembang menghubungi Hotman Paris atas kejadian jari kelingking bayi perempuannya sebelah kiri putus diduga karena ulah seorang perawat, yang waktu membuka perban infus tangan sebelah kiri malah jari kelingkingnya kepotong. Masih dilihat apakah hari ini masih bisa disambung atau ngga," jelas Hotman Paris, mengutip unggahannya di Instagram, Selasa 7 Februari 2023.

 

img_title
Hotman Paris. (Foto: Instagram @hotmanparisofficial)

 

Kejadian malapraktik tersebut tentunya menjadi kerugian yang sangat besar bagi pihak keluarga dari bayi perempuan tersebut. Mereka juga harus menanggung biaya pengobatan yang besar untuk anaknya telah kehilangan anggota tubuh.

"Jelas ini menimbulkan kerugian yang sangat besar dan tidak bisa dilihat hanya dari segi kerugian nyata, misalnya biaya pengobatan," kata Hotman.

Menurut Hotman Paris, kejadian tersebut tidak bisa hanya dilihat dari segi kerugian materi, namun keluarga korban juga merasa terpukul melihat kondisi sang bayi perempuan yang kesakitan itu. Lantas hukuman yang diberikan kepada pelaku harus setimpak dengan penderitaan yang dialami oleh korban.

"Kerugian yang diberikan hakim kepada korban tanpa melihat berapa biaya pengobatan, tanpa melihat ekonomi tapi dihukum seberat-beratnya kalau memang korban tersebut menderita," kata Hotman Paris.

Lebih lanjut, mengingat kondisi jarinya yang sudah terputus habis, anak tersebut diperkirakan akan cacat seumur hidup apabila dokter tak bisa menyambungnya kembali.

"Tapi kalau jarinya ini terpotong seumur hidup, bayangkan dia akan cacat seumur hidup," kata Hotman.

Maka dari itu, pengacara kondang itu meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya karena telah menimbulkan kerugian yang sangat besar baik secara materi maupun moral sang bayi dan keluarganya.