Jatuh Sakit di Masa Penahanan, Nikita Mirzani Dilarikan ke RS Bhayangkara Banten

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (Foto : Instagram)

Penahanan ini dilakukan setelah Nikita ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. Ia diduga melanggar Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dilansir dari Intip Seleb, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).