Mencekik dan Membanting Lesti, Rizky Billar Terancam Dipejara 5 Tahun

Mencekik dan Membanting Lesti, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara
Mencekik dan Membanting Lesti, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara (Foto : Tangkap Layar)

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Atas kejadian tersebut, Lesti kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi juga meminta Lesti untuk melakukan visum untuk melengkapi laporannya.

Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa dua saksi yang menyaksikan kejadian KDRT tersebut, yakni satu asisten rumah tangga Lesti serta satu karyawan di perusahaan milik Lesti dan Rizky.

Zulpan mengatakan, langkah selanjutnya dari Kepolisian adalah menjadwalkan pemanggilan terhadap Rizky Billar. “Nanti dijadwalkan segera,” tutur Zulpan.