Tim Kuasa Hukum: Satgas Polri Gagal Ungkap Kasus Novel Baswedan

tim kuasa hukum novel
tim kuasa hukum novel (Foto : )

antvklik.com- Tim kuasa hukum Novel Baswedan, sebut satuan tugas (satgas) bentukan Polri gagal ungkap kasus penyerangan yang menimpa Novel. Menurut tim kuasa hukum, kasus Novel masih berada dalam kegelapan, karena satgas hanya menyimpulkan motif penyerangan, sementara pelaku lapangan dan pelaku intelektual tidak terungkap.

"Temuan satgas Polri jauh dari harapan. Kita semula berharap ada pelaku lapangan yang diumumkan sebagai tersangka, ternyata tidak ada,” kata Alghifari Aqsa, di gedung KPK Kuningan, Jakarta. Sebelumnya, Mabes Polri menggelar konferensi pers, hasil kerja selama enam bulan. Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyidik KPK Novel Baswedan, meyakini adanya probabilitas bahwa serangan pada wajah bukan untuk membunuh, tapi membuat korban menderita.

Bisa untuk membalas sakit hati atau memberi pelajaran kepada korban. Ditemukan fakta kemungkinan penyerangan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus yang digeluti penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Pada 11 April 2017 lalu, Novel Baswedan diserang oleh dua pria berboncengan sepeda motor yang menyiramnya dengan air keras.

Saat itu, Novel sedang berjalan kaki menuju ke rumahnya usai menunaikan Shalat Subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibatnya, salah satu mata Novel buta dan satunya lagi agak buram untuk melihat, meski telah mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit di Singapura. | Nugroho Dendy dan Bambang Suprianto | Jakarta |