Rumah Longsor di Tanah Pertamina, Pemilik Diberikan Ganti Rugi

rumah longsor
rumah longsor (Foto : )

antvklik.com - Longsor di sekitar area tambang menyebabkan sejumlah rumah rusak  di kecamatan Sanga-Sanga, Kalimantan Timur. Perusahaan tambang memberikan ganti rugi kepada pemilik rumah longsor. Sebanyak enam rumah yang rusak  parah akibat longsor  tersebut. Rumah-rumah tersebut berdiri di atas tanah milik Pertamina.

Meski demikian, perusahaan tambang akan memberikan sejumlah uang sebagai ganti rugi kepada warga. Uang ganti rugi tersebut bersumber dari dana tanggap darurat perusahaan. Pihak kecamatan sudah mendata warga yang rumahnya terdampak longsor. Sutriani, warga yang menjadi korban longsor mengaku bersyukur atas rencana pemberian uang ganti rugi.  Namun dia berharap, jika akan dibuatkan rumah, letaknya  jauh dari lokasi semula.

" Harapan saya, ya..saya tidak mau tinggal di sini lagi, sudah trauma"ujar Sutriani, Minggu (2-12-2018) Sutriani mengaku sudah mendapat sumbangan berupa makanan dan uang sebesar 10 juta rupiah. Longsor terjadi pada Kamis (29-11-2018) sekitar pukul 14.00   di jalur utama penghubung Muara Jawa-Sanga-Sanga.  Enam  rumah rusak dan 17 rumah terdampak.  Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Laporan Asri Satar