Punya 2 Senjata Api Rakitan, Pria di Kendari Diringkus Polisi

Punya 2 Senjata Api Rakitan, Pria di Kendari Diringkus Polisi
Punya 2 Senjata Api Rakitan, Pria di Kendari Diringkus Polisi (Foto : )
Seorang pria di Kendari, Sulawesi Tenggara,  diringkus polisi setelah kedapatan memiliki dua senjata api rakitan.
Inisial namanya US (40). Ia ditahan di Mapolda Sulawesi Tenggara setelah kedapatan memiliki 2 senjata api rakitan. Awalnya, pria ini dicurigai sebagai terduga pengedar narkoba. Namun saat dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya ditemukan dua pucuk senjata api yang disimpan dalam tas dan lemari.Direktur Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara Kombes Aries Elfatar mengatakan, saat penggeledahan rumah US juga ditemukan sebuah selongsong dan satu proyektil peluru tanpa dilengkapi surat-surat dokumen yang sah.“Satu butir peluru, proyektil dan selongsong masih melekat. Ini bukan senjata organik ya, kalau organik yang umum digunakan oleh Polri dan TNI adalah kaliber 38. Kalau kaliber 22 ini biasanya digunakan untuk sipil,” katanya.Akibat perbuataannya, pelaku harus menjalani pemeriksaan intensif di ruang Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara. Polisi juga akan mendalami motif dan asal usul senjata api tersebut.
Erdika Mukdir | Kendari, Sulawesi Tenggara