Petugas Gabungan Gerebeg Karaoke Ilegal di Tuban

KAROKE ILEGAL DIGEREBEK
KAROKE ILEGAL DIGEREBEK (Foto : )
Petugas gabungan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kembali menggerebeg cafe tempat karaoke, dan wanita pemandu lagu. Petugas merazia karena tempat ini tidak memiliki ijin.
Dalam razia ini, petugas juga mengamankan pasangan bukan suami istri pemilik cafe, yang sedang asyik berduaan di dalam kamar.Awalnya petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polisi di Kabupaten Tuban, melakukan patroli rutin di kawasan alun-alun Tuban. Sejumlah warga tak bermasker diberi peringatan, agar mematuhi protokol covid-19 saat sedang beraktivitas di luar rumah.Kemudian petugas menyasar sebuah cafe di kawasan Desa Tegalrejo, Kecamatan Meraurak, Tuban. Berdasarkan informasi masyarakat, tempat ini menyediakan karaoke, minuman keras, serta pemandu lagu, tanpa izin.Kedatangan petugas, membuat para pengunjung sempat kaget. Petugas langsung melakukan penggeledahan di dalam warung dan rumah pemilik café, yang diketahui bernama Megawati (24). Ditempat ini petugas mendapati ruang karaoke, minuman keras, dan pemandu lagu.Petugas juga memergoki pasangan bukan suami istri yang diketahui pemilik cafe, tengah asyik berduaan di dalam kamar, bersama barang bukti peralatan karaoke dan miras berkadar alkohol tinggi, pasangan dibawa petugas ke kantor Satpol PP Tuban, untuk dimintai keterangan.Menurut petugas cafe Mella ini, terbukti melanggar peraturan daerah tentang, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta Perda tentang pengendalian, pengawasan peredaran dan penjualan minuman beralkohol.Razia serupa akan terus dilakukan petugas, untuk penegakan Perda, serta menciptakan situasi aman dan nyaman di tengah masyarakat.
 Hartono | Tuban, Jawa Timur