Pemerintah Beri Penjaminan Kredit Modal Kerja Bagi UMKM Terdampak Covid-19

Erick
Erick (Foto : )
Pemerintah menyadari langkah pembatasan sosial untuk mengatasi
penyebaran Pandemi Covid-19 telah mengurangi seluruh aktivitas bisnis dalam negeri. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu sektor paling terdampak.
  Untuk itu, Pemerintah memberikan berbagai dukungan kepada UMKM, salah satunya dalam bentuk pemberian jaminan kredit modal kerja bagi UMKM.Kebijakan kepada UMKM ini diharapkan dapat meningkatkan minat perbankan dalam menyalurkan pinjaman.[caption id="attachment_346155" align="alignnone" width="900"] Pemerintah Beri Penjaminan Kredit Modal Kerja Bagi UMKM Terdampak Covid-19 Pemerintah Beri Penjaminan Kredit Modal Kerja Bagi UMKM Terdampak Covid-19 (Foto: Humas BUMN)[/caption]“UMKM menjadi prioritas utama dalam pemulihan ekonomi dan perbankan telah diberikan keleluasaan untuk restrukturisasi kredit. Maka pemerintah sesudah restrukturisasi menganggap penting suntikan modal kerja untuk UMKM dan penjaminan kredit menjadi sangat penting. Oleh karena itu, baik Askrindo maupun Jamkrindo diarahkan secara aktif sudah bisa melaksanakan programnya, sehingga program modal kerja ini bisa dilakukan oleh perbankan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto dalam acara Peluncuran Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM yang juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest), Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, Menteri Badan Usaha Milik Negara (Menteri BUMN), Erick Thohir, dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop, dan UKM), Teten Masduki.[caption id="attachment_346156" align="alignnone" width="900"] Pemerintah Beri Penjaminan Kredit Modal Kerja Bagi UMKM Terdampak Covid-19