Pembakar Mushaf Al Quran di Langkat Berhasil Dibekuk

Pembakar Mushaf Al Quran di Langkat Berhasil Dibekuk
Pembakar Mushaf Al Quran di Langkat Berhasil Dibekuk (Foto : )
Newsplus.antvklik.com
- Aparat Polres Langkat, Sumatera Utara, akhirnya berhasil membekuk terduga pelaku pembakaran Mushaf Al Quran bernama Zulhamsyah saat berada di rumahnya Jalan Listrik Lingkungan 9, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Lahat.Selain meringkus Zulhamsyah alias Zul alias Ade alias Lukman, polisi menemukan dua bilah senjata tajam, butiran narkoba sabu berikut alat hisap bong dan sejumlah buku.Wakil Kepala Kepolisian Resort Langkat Kompol Hendrawan mengatakan berdasarkan pengakuan terduga pelaku, dirinya membakar Mushaf Al Quran karena sudah usang dan robek-robek. Namun saat diperiksa kondisi keempat Mushaf Al Quran, masih dalam keadaan baik.“Untuk motifnya, polisi masih mendalaminya karena sampai saat ini, keterangan dari tersangka masih berubah-ubah,” kata Hendrawan.Polisi menjebloskan tersangka ke penjara dengan Pasal Penodaan dan Penghinaan Agama dengan ancaman 5 tahun penjara.Peristiwa pembakaran Mushaf Al Quran di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berawal dari beredarnya video berdurasi 13 detik di media sosial dan youtube, yang  diunggah pada Senin (24/12) malam lalu. Dalam video, seorang warga menemukan Al Quran yang sudah terbakar dan hanya bisa menyelamatkan dua Mushaf Al Quran yang tersisa.Laporan Taufik Hidayat dari Langkat 
Baca juga:Pembakaran Mushaf Al Quran, Polisi TNI dan MUI Minta Warga Lahat Tetap Tenang