Pura–pura Tanya Alamat, Pelaku Begal Di Bawah Umur Tusuk Korbannya

anak di bawah umur begal
anak di bawah umur begal (Foto : )
newsplus
.antvklik.com
- Dua orang pelaku pembegalan yang kerap beraksi di kawasan Boulevard Grand Depok City, Kecamatan Sukmajaya, berhasil dibekuk satreskrim Polresta Depok, Rabu malam (15/11). Pelaku begal berinisial DW (17), dan RRW (18) ditangkap di kediamannya masing – masing di Jalan Raya Pitara, Kecamatan Pancoran Mas. Saat digeledah, polisi mendapati satu bilah celurit yang disembunyikan di lemari milik DW.Keduanya pun tak berkutik saat digelandang ke Polresta Depok untuk menjalani pemeriksaan. DW yang masih di bawah umur ini, berperan sebagai eksekutor yang menodong dan melukai korbannya. Sementara, RRW berperan sebagai joki yang membawa sepeda motor. DW mengakui perbuatannya, dan membenarkan bahwa celurit tersebut milknya. “ Saya emang sering bawa karena sering tawuran. Itu saya beli di online, di facebook seharga 150 ribu rupiah,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (15/11).Saat ditanyai terkait motif, remaja putus sekolah ini mengaku hanya iseng. “ Iya iseng. Tadinya ga niat buat ngelukain tapi dia (korban) kayak nantangin saya. Dia ngeliatin saya makanya saya ga seneng saya tusuk,” pungkas DW. Akibatnya, korban yang diketahui bernama Aldi Pratama (17) mengalami luka di bagian pinggang dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.Kasat reskrim Polresta Depok, Kompol Deddy Kurniawan mengatakan, pelaku mandatangi korbannya yang sedang duduk – duduk di depan kantor Dinas Pemadam Kebakaran kota Depok bersama rekannya. “ Dia modusnya pura – pura nanya alamat. Habis itu meminta telepon genggam korban sambil mengancam dengan senjata tajam. Karena korban melawan, dia menusuk korbannya,” ucap Deddy. Kedua pelaku pun dijerat pasal 365 dan 368 KUHP dengan ancama hukuman hingga 12 tahun penjara.Laporan Mely Kasna dari Depok