Pasca Bom Bunuh Diri di Medan, 46 Orang Jadi Tersangka

dedi prasetyo2
dedi prasetyo2 (Foto : )
Pasca aksi bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, polisi telah menetapkan 46 orang jadi tersangka teroris. Mereka ditangkap di berbagai wilayah di Sumatera, Jawa dan Kalimantan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, ada 46 tersangka teroris yang ditangkap pasca serangan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.
"Sampai hari ini upaya penegakan hukum yang dilakukan Densus 88 dan jajaran Polda sudah mengamankan tersangka 46 orang," ucap Dedi
Dedi menambahkan, Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 orang ditangkap di Sumatera Utara dan Aceh. Sedangkan empat orang lainnya menyerahkan diri.