KPK Tangkap dan Tahan Pemilik Hotel Sheraton Lampung

KPK Tangkap dan Tahan Pemilik Hotel Sheraton Lampung
KPK Tangkap dan Tahan Pemilik Hotel Sheraton Lampung (Foto : )
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menahan pemilik Hotel Sheraton di Lampung, Simon Susilo, yang menjadi tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemkab Lampung Tengah tahun Anggaran 2018
.
newsplus.antvklik.com - Atas kasus yang  juga menjerat mantan Bupati Lamteng, Mustafa, Simon Susilo ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur. "SSU (Simon Susilo) ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," kata Jubir KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019).Pada perkara ini, penyidik KPK juga pernah memeriksa Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim alias Nunik, dan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, sebagai saksi untuk Simon.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Sukiman, dalam suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.Kasus ini sejatinya sudah memenjarakan banyak pihak. Selain Simon Susilo yang juga pemilik PT Purna Arena Yudha dan Pemilik PT Sorento Nusantara Budi Winarto, penyidik KPK juga telah menjerat Bupati Mustafa.Selain itu, lembaga antirasuah juga menetapkan empat orang dari unsur pimpinan dan anggota DPRD Lampung Tengah sebagai tersangka.Keempat tersangka diduga secara bersama-sama menerima suap atas persetujuan pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp300 miliar.