Klarifikasi Disdukcapil Sultra: yang Benar adalah 2 WNI dan 1 WNA

Klarifikasi Disdukcapil Sultra: yang Benar adalah 2 WNI dan 1 WNA (Foto Dok. istimewa)
Klarifikasi Disdukcapil Sultra: yang Benar adalah 2 WNI dan 1 WNA (Foto Dok. istimewa) (Foto : )
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Tenggara telah melakukan verifikasi keberadaan dua WNI dan satu WNA asal China yang diberitakan diamankan massa yang melakukan sweeping.
Massa melakukan sweeping saat kedatangan WNA China di Jalan Poros Bandara Haluoleo tepatnya di perempatan Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Senin (22/6/2020).Setelah dikonfirmasi ke kantor Imigrasi Kendari, ketiganya sudah diamankan oleh pihak imigrasi.Adapun yang dua WNI, pertama atas nama Suwandi dengan NIK 2171103011880001 berdomisili di Kota Batam, dan satu lagi atas nama Sumandi dengan NIK 1271200407740001 beralamat di Kota Medan.Setelah diverifikasi dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan data kependudukannya dinyatakan valid atau sesuai dengan data KTP-elektroniknya.Sedangkan WNA atas nama Zhang Jintao adalah warga negara China, sehingga hasil klarifikasi tersebut berkesimpulan bahwa berita yang menyatakan bahwa ketiga orang tersebut adalah WNA adalah tidak benar karena tidak sesuai keadaan sebenarnya."Dari hasil klarifikasi tersebut kami berkesimpulan bahwa berita yang menyatakan bahwa ketiga orang tersebut adalah WNA adalah tidak benar karena tidak sesuai keadaan sebenarnya dari sisi dokumen kependudukan dan kewarganegaraan," kata Kepala Disdukcapil Provinsi Sulawesi Tenggara H. Ismail Lawasa dalam keterangan resminya, Selasa (23/6/2020)."Dari tiga orang yang diamankan masyarakat hanya satuorang WNA tapi tidak memiliki KTP-el, sementara yang dua lainnya adalah Warga Negara Indonesia dan memiliki KTP-el yang sah," tambah Ismail menegaskan.
Sumber: Puspen Kemendagri