Gugatan Praperadilan SP3 Rizieq Shihab Ditolak, Massa FPI Sujud Sukur

massa fpi sujud syukur
massa fpi sujud syukur (Foto : )
www.antvklik.com
- Ribuan massa Front Pembela Islam (FPI) Jawa Barat, melakukan sujud syukur di depan kantor pengadilan negeri Bandung, Selasa (23/10/2018) siang.Aksi sujud syukur tersebut dilakukan setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menolak gugatan pra peradilan yang diajukan Sukmawati Sukarno Putri terhadap penghentian kasus atau SP3 kasus Rizieq Shihab oleh Polda Jawa Barat.Massa mengapresiasi putusan majelis hakim, lantaran massa menilai majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung telah bertindak dan berani mengambil keputusan secara adil.Selain melakukan aksi sujud syukur, ribuan massa FPI Jawa Barat pun melakukan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur terkait penolakan gugatan pra peradilan SP3 kasus Rizieq Shihab yang diduga telah melakukan penistaan terhadap lambang negara, Pancasila.Laporan Asep Bar Bara dari Bandung