Pasca dituding dan dibully membawa aset negara, Roy Suryo mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat. Kabar mundurnya Roy Suryo bererdar melalui surat pengunduran dirinya tertanggal 12 September 2018."
Agar urusan ini juga tidak dikait-kaikan dengan Partai Demokrat secara umum, juga secara khusus kepada Bp SBY selaku Ketua Umu, maka Mohon agar saya dapat non-aktif sementara dalam jabatan Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat sampai urusan ini selesai"t
ulis Roy Suryo dalam surat pernyataannya tertanggal 12 September 2018[caption id="attachment_144946" align="alignnone" width="900"] Beredar surat permintaan pengunduran diri Roy Suryo dari Waketum Partai Demokrat[/caption]Meski demikian, Roy akan tetap bertugas sebagai anggota DPR RI dan menjalankan instruksi SBY dan AHY untuk memenangkan pilpres dan pileg 2019. Roy Suryo menunjuk Tigor Simatupang sebagai kuasa hukum pribadi untuk mengurus tudingan menyimpan aset negara.Sementara Sekjen Parta Demokrat Hinca Panjaitan belum menjawab sikap DPP Partai atas permintaan Roy Suryo tersebut.
Dituding Simpan Aset Negara, Roy Suryo Mundur Sebagai Waketum Demokrat?
Jumat, 14 September 2018 - 21:07 WIB