40 Hari Berpulangnya H. Azkarmin Zaini, Sosok Sederhana dengan Prestasi Gemilang

40 Hari Berpulangnya H. Azkarmin Zaini, Sosok Sederhana dengan Prestasi Gemilang
40 Hari Berpulangnya H. Azkarmin Zaini, Sosok Sederhana dengan Prestasi Gemilang (Foto : Istimewa)

Sejak 1 Januari 1990, Azka pindah kerja ke lingkungan Grup Bakrie mengelola usaha di bidang media massa sebagai Direktur PT Usaha Media Massa Nusantara, dan mengembangkan Harian Pelita sebagai Pemimpin Redaksi.


Selanjutnya, Azka mendirikan ANTV dan menjabat sebagai Pemimpin Redaksi sejak berdiri tahun 1993-2005 dan pada tahun 2007-2010, dan terakhir menjabat Direktur News and Sport Center ANTV.

Melalui tangan dinginnya, lahir program berita dan informasi dengan kekhasan tersendiri ketika ANTV menginjak usia 3 tahun, seperti: Halo Indonesia, Cakrawala, dan Lensa Olahraga.

Halo Indonesia menyapa pemirsa pagi hari menyajikan berita-berita hasil liputan malam ketika pemirsa beristirahat tidur. Cakrawala yang tayang petang menitikberatkan pada berita-berita aktual mulai dari liputan metropolitan, kriminalitas, polhukam, dan sosial-budaya. Sedangkan Lensa Olahraga menyajikan berita olahraga, baik dalam maupun luar negeri.
 
Pada awal Masa Reformasi 1999 di era pemerintahan Presiden BJ Habibie, Azkarmin Zaini dan Manajer Pemberitaan ANTV, Bachtiar, diperiksa di Mabes Polri karena menayangkan wawancara Komandan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Tengku Abdulah Syafi'i.

Azka ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap mengancam keamanan nasional menurut Pasal 64 UU No. 24/1997 tentang Penyiaran dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara atau denda Rp700 juta.

Pihak ANTV menyatakan bahwa wawancara itu merupakan bagian dari laporan jurnalistik yang berimbang dan menampilkan kedua pihak yang terlibat konflik, seperti dituntut dalam etika profesi.

Di saat yang bersamaan DPR sedang menggodok RUU Pers, dimana Azkarmin bersama Atmakusumah Astraatmadja dan S.L. Batubara mewakili pihak pers untuk menghilangkan draft pasal-pasal yang rentan dipergunakan untuk membungkam pers. Ketiga tokoh pers itulah yang berjuang mengegolkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.  

Di tengah berbagai kecaman dan semangat reformasi kasus hukum terhadap ANTV akhirnya menguap di tengah jalan.

Sepanjang kariernya di dunia jurnalistik, Azkarmin Zaini telah menerbitkan dua buku berjudul Pengalaman Haji di Tanah Suci di tahun 1975 dan juga buku Pengalaman Haji Zaman Muassasah pada tahun 1987.

Selain itu, Azka adalah salah satu pendiri sekaligus mantan Ketua Dewan Kehormatan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di tahun 1998.