Terbakar Api Cemburu Istri Kerap Digodain, Seorang Pria di Lampung Nekat Membunuh

Terbakar Cemburu Istri Kerap Digodain, Suami di Lampung Bunuh Korban di Pasar Gedong Tataan
Terbakar Cemburu Istri Kerap Digodain, Suami di Lampung Bunuh Korban di Pasar Gedong Tataan (Foto : antvklik-Pujiansyah)

AntvTerbakar api cemburu seorang pria di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong, Pesawaran, Lampung, nekat membunuh pria teman istrinya dengan sebilah pisau secara membabi buta.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di di Pasar Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Sabtu (11/11/2023).

Korban Aan Suhendar (45) warga Dusun Kebun Jarak Bogorejo 7 Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Sedangkan, pelaku Firman (38) warga Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Menurut keterangan tersangka Firman, peristiwa itu berawal saat dirinya yang bekerja sebagai pengelola kolam peternakan ikan lele.

Dan setiap hari pelaku selalu menjemput istrinya yang bekerja di pasar di tempat kejadian perkara.

Namun, setelah tiba di lokasi pelaku tidak melihat istrinya di depan tempat biasa menjemput.

Kemudian, pelaku mencari keberadaan istrinya hingga ke belakang.
Dan, akhirnya pelaku menemukan istrinya sedang ngobrol dengan korban.

Spontan, pelaku langsung menusukkan pisau yang dibawa ke tubuh korban berkali kali.

"Saya dari kolam, kegiatan rutin pagi di kolam ikan. Bawa pisau, sudah jam 9 saya jemput istri kepasar. Pisau saya bawa. Sampai pasar, biasa jemput istri didepan tapi kok tidak ada. Terus, saya dibelakang, saya lihat korban sedang ngobrol sama istri saya," ucap Firman, di Polres Pesawaran, Senin (13/11/23).

Pelaku yang cemburu melihat istrinya sering digodain dan mengobrol dengan korban, kemudian langsung menyerang korban setelah sebelumnya sempat terjadi keributan.

"Emosi saya langsung muncak, gelap, pikiran sudah tidak ada. Terbakar cemburu, saya deket tambah gelap mata. Spontan langsung nusuk," jelas Firman.

Sementara Kasat Reskrim Polres Pesawaran Lampung AKP Supriyanto Husin menjelaskan motif pelaku menghabisi nyawa korban. Korban mengalami luka tusukan kurang lebih 18 luka tusukan,

"Motifnya cemburu karena istrinya sering mengobrol dengan korban. Dia cemburu dan khilaf. Setiap hari tersangka ini membawa senjata tajam dan menikam korban," jelas AKP Supriyanto.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam tersangka, baju milik korban dan baju tersangka, serta sepeda motor tersangka.

"Pelaku kita jerat dengan undang-undang 351 ayat 3 yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dan undang-undang darurat kepemilikan senjata tajam," tandasnya.