Panglima TNI dan Menkes RI Tandatangani MoU Sinergitas Penyelenggaraan Kerjasama Kesehatan

Panglima TNI dan Menkes RI Tandatangani MoU Sinergitas Penyelenggaraan Kerjasama Kesehatan
Panglima TNI dan Menkes RI Tandatangani MoU Sinergitas Penyelenggaraan Kerjasama Kesehatan (Foto : Dok. Puspen TNI)

Ketujuh, Pengelolaan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan serta logistik kesehatan;

Kedelapan,  Riset bidang kesehatan;

Kesembilan, Kerja sama luar negeri bidang kesehatan;

Kesepuluh, Kegiatan lainnya yang disepakati oleh Para Pihak.
 
Dalam sambutannya Panglima TNI menyampaikan bahwa tugas TNI selain Operasi Militer Perang (OMP) juga melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yakni menjaga kedaulatan keutuhan NKRI dan menjaga keselamatan bangsa dan negara.

Salah satu dari 14 tugas pokok TNI dalam OMSP diantaranya membantu Polri dan Pemerintah Daerah serta melindungi bangsa dan negara dari segala macam ancaman yang ada, baik bencana alam atau pun bencana non alam seperti penyakit.

“Bencana dari  virus yang telah kita lalui bersama  yaitu Covid-19  yang tidak pernah kita duga,” ujar Panglima TNI.
 
Lebih lanjut Panglima TNI mengatakan bahwa di Papua saat ini ada bencana kelaparan, dan banyak Puskesmas yang dibakar yang mengakibatkan masyarakat kesulitan mendapatkan penanganan dokter, dan tenaga kesehatan sangat minim karena diganggu KSTP.

"Kita  memiliki tenaga dokter di seluruh jajaran TNI dari Sabang sampai Merauke, Kapuskes.. sebagai leading sektor rumah sakit yang tersebar dari kelas A, B maupun C di seluruh wilayah kita punya, tentunya kita berdayakan ruma sakit di daerah-daerah tersebut,” katanya.
 
Panglima TNI berharap MoU dengan Kemenkes ini, ke depan harus lebih bisa membantu masyarakat di daerah-daerah yang tidak terjangkau atau daerah-daerah yang terancam keamanannya terutama daerah terpencil yang sangat membutuhkan untuk dilaksanakan perawatan dan pengobatan.
 
Turut hadir pada acara tersebut, Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, S.E., M.M., Irjen TNI Letjen TNI (Mar) Suhartono, M.Tr.(Han),  para Asisten Panglima TNI, para Kabalakpus TNI dan Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono.