Bejat! Seorang Pria Tega Setubuhi Anak Kandungnya yang Berusia 13 Tahun Berkali-kali

Bejat! Seorang Pria Tega Setubuhi Anak Kandungnya Berkali-kali
Bejat! Seorang Pria Tega Setubuhi Anak Kandungnya Berkali-kali (Foto : antvklik-Pujiansyah)

Antv – Seorang ayah di Tulang Bawang Barat, Lampung, tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur. Ironisnya, hal tersebut sudah dilakukan berkali-kali sejak tahun 2022.

Polres Tulang Bawang Barat mengamankan pelaku persetubuhan terhadap anak kandung pelaku yang masih berusia 13 tahun,  Aksi bejat dilakukan SY (40), warga Tiyuh Setia Bumi Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

"Pelaku telah melakukan aksi bejatnya berulang kali sejak tahun 2022 lalu," Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, AKP Dailami, Rabu (16/8/2023).

AKP Dailami menjelaskan bahwa pelaku ditangkap oleh warga ketika sedang melakukan perbuatan persetubuhan terhadap anak kandung berinisial MP. Saat itu pelaku masuk ke dalam kamar korban dan memaksa untuk melayani nafsu bejatnya.

"Warga mengetahui kejadian tersebut karena korban menceritakan perbuatan bejat ayahnya yang kerap menyetubuhinya kepada ketua RT," jelasnya.

Warga yang menaruh curiga kemudian memantau pelaku yang pulang kerumahnya usai bekerja. Saat pelaku melakukan pencabulan terhadap anaknya, warga kemudian menggerebeknya dan mengamankan pelaku.

Kemudian setelah ditangkap, lalu warga menghubungi pihak kepolisian dan dibawa ke kantor polisi. Setelah dilakukan interogasi terlapor mengakui bahwa ia telah menyetubuhi anak kandungnya.

"Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara dan ditingkatkan statusnya ke tersangka dan dilakukan penahanan," beber AKP Dailami.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman  20 Tahun penjara.