Dinas Pertanian Bogor Temukan Daging Kurban Terkontaminasi Cacing Hati

Dinas Pertanian Bogor Temukan Daging Kurban Tercemar Cacing Hati
Dinas Pertanian Bogor Temukan Daging Kurban Tercemar Cacing Hati (Foto : Instagram)

AntvDinas Pertanian (Distani) Bidang Peternakan Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat,  telah menemukan hewan kurban yang terkontaminasi atau terpapar cacing hati.

Penemuan ini mengguncang masyarakat yang telah mempersiapkan daging kurban untuk dikonsumsi bersama keluarga dan tetangga mereka.

Tim peneliti hewan kurban dari Dinas Pertanian Bogor, yang dipimpin oleh Drh Annizar, mengambil tindakan segera untuk memastikan keamanan konsumsi daging kurban tersebut.

Drh Annizar menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan pemilahan pada bagian daging hewan yang terpapar penyakit cacing hati.

"Kemudian bagian daging hewan yang terpapar penyakit cacing itu langsung dilakukan pemilahan untuk dibuang. Sehingga tidak terkonsumsi oleh masyarakat," katanya, Minggu (2/7/2023).

Langkah ini diambil agar daging tersebut tidak sampai beredar dan dikonsumsi oleh masyarakat.

Pemberian makanan yang tidak standar kepada hewan kurban dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya paparan cacing hati.

Bakteri penyakit yang masuk ke dalam tubuh sapi, kambing, atau domba tersebut dapat berakibat pada infeksi cacing hati.

Sulitnya mendeteksi keberadaan cacing hati di dalam hewan kurban merupakan tantangan yang dihadapi oleh Dinas Pertanian Bogor.

Beberapa tanda seperti bulu yang rontok mungkin belum cukup untuk memastikan tingkat keparahan infeksi.

Oleh karena itu, pihak berwenang tetap mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai langkah awal dalam menjaga keamanan konsumsi daging kurban.

Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit dan menjaga kesehatan masyarakat, Dinas Pertanian Bogor menghimbau agar masyarakat menjaga kebersihan dan higienis dalam mengkonsumsi daging hewan kurban.

Penting untuk memasak daging hingga matang secara sempurna, karena hal ini akan membantu mencegah adanya penyakit yang dapat merugikan kesehatan manusia.