Polda Sumut Mendalami Laporan Pemerasan oleh Dua Anggota Polri

Polda Sumut Mendalami Laporan Pemerasan oleh Dua Anggota Polri
Polda Sumut Mendalami Laporan Pemerasan oleh Dua Anggota Polri (Foto : Dok. Humas Polda Sumut)

Antv – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sedang mendalami laporan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh dua anggota polisi terhadap seorang warga bernama Kamal Ludin.

"Dari laporan yang diterima oleh Sistem Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT), saat ini telah ditindaklanjuti oleh penyidik dari Ditreskrimum Polda Sumut. Laporan tersebut mengenai adanya dugaan pemerasan oleh oknum anggota Polri," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi, dalam keterangannya di Medan, pada hari Rabu (28/6/2023).

Hadi menjelaskan bahwa penanganan laporan tersebut sedang berlangsung dan dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

Kapolda Sumut, Irjen Polisi Panca Putra Simanjuntak, sebagai pimpinan tertinggi langsung, telah merespons dengan cepat laporan dan pengaduan korban karena terlapor merupakan anggota Polri.

"Karena ini melibatkan dugaan anggota Polda Sumut, Kapolda telah mengambil langkah-langkah dan merespons dengan cepat terhadap peristiwa dan dugaan yang terjadi," ujar Hadi.

Hadi menambahkan bahwa begitu laporan dugaan pemerasan tersebut masuk ke Polda Sumut, Tim Pengaduan Masyarakat dari Inspektorat Pengawasan Daerah dan Bidang Propam Polda Sumut langsung merespons dengan cepat.

"Beberapa saat setelah laporan tersebut masuk, tim inspektorat pengawasan daerah segera menindaklanjutinya karena melibatkan anggota Polri. Mereka mencoba mendatangi pelapor untuk mencari dan mendalami informasi mengenai peristiwa yang terjadi," katanya.

Selain itu, Bidang Propam Polda Sumut juga telah memeriksa empat anggota Polda Sumut yang diduga melanggar atas laporan dugaan pemerasan tersebut.

Penyidik Propam secara berkesinambungan telah memeriksa empat oknum anggota Polda Sumut yang disebut dalam laporan oleh Kamal Ludin dan rekannya. Saat ini, pemeriksaan masih berlangsung.

"Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap anggota yang diduga melakukan pemerasan, ada indikasi pelanggaran. Kapolda Sumut telah berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas," kata Hadi.

Sebelumnya, seorang warga bernama Kamal Ludin mengaku telah diperas oleh anggota polisi. Kasus pemerasan tersebut terjadi di Mapolda Sumut.

"Kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemerasan dan rekayasa kasus," ucap pengacara Kamal Ludin, Marselinus Duha, di Mapolda Sumut, pada hari Jumat (23/6/2023).

Duha menyebutkan bahwa SPKT Polda Sumut hanya menerima laporan mengenai dugaan pemerasan.

"Dalam pembuatan laporan ini, yang diterima oleh SPKT Polda Sumut, hanya mencakup pasal pemerasan. Tidak ada laporan terkait dugaan rekayasa kasus yang diterima oleh SPKT Polda Sumut," tandasnya.