Pusat Pembuatan Kapal Tradisional Milik Ponpes Al Zaytun Disegel Satpol PP

Pusat Pembuatan Kapal Tradisional Ponpes Al Zaytun Disegel Satpol PP
Pusat Pembuatan Kapal Tradisional Ponpes Al Zaytun Disegel Satpol PP (Foto : antvklik-Opih Riharjo)

Antv – Sejumlah petugas Satpol PP Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengecek langsung pusat pembuatan kapal tradisional milik ponpes Al Zaytun di desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Jumat (23/6/2023).

Petugas mengecek dan memastikan tidak adanya aktivitas pekerja di dock kapal, yang disegel sejak oktober 2022 tersebut.

Galangan yang di dalamnya terdapat dua kapal besar milik Panji Gumilang, tampak sepi dan hanya terdapat beberapa pekerja kebersihan dan penjaga.

Dua kapal dengan berat 480 gross ton tersebut, dibuat selama satu tahun setengah, sebelum akhirnya disegel Pemkab Indramayu pada oktober tahun lalu.

Menurut penjaga, kapal besar dengan tinggi 7 meter, lebar 14 meter dan panjang 48 meter tersebut, rencananya akan digunakan untuk menjaring ikan, guna memenuhi kebutuhan santri Al Zaytun.

Namun, sejak tahun lalu, proses pengerjaan terhenti setelah disegel oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu.

"Kalau kita beras sudah engga beli, kemudian lauk pauk seperti, daging sayur sayuran engga beli, sekarang tinggal ikan yang masih beli, kandang ayam kita punya sendiri, entar yang di karyawan santri, ini juga yang mengerjakan separuh dari santri, satu kapal 480 GT, " jelas, Abdul Qodir, Penjaga Pusat Pembuatan Kapal Al Zaytun.

Sementara itu, bupati Indramayu, Nina Agustina, menjelaskan, sejak disegel tahun lalu, pihak ponpes Al Zaytun beberapa kali meminta audiensi dengan pemerintah daerah terkait perizinan. Namun, pemda memastikan tidak mencabut segel sampai seluruh perizinan dilengkapi.

Pemda melalui Satpol PP sebagai penegak perda, juga memastikan tidak ada aktivitas sampai seluruh izin rampung.

"Yang kita ketahui sebelum polemik yang sekarang ini tentang pemberitaan di media pondok pesantren AL Zaytu, sejak tahun lalu 15 Oktober saya melihat setiap melintas ko ada sesuatu aktivitas saya tidak tau apa. Saya minta pak Kasat untuk mengecek, ternyata untuk galangan kapal atau dok kapal. Kita cek ternyata perijinannya belum sempurna semua belum lengkap. Jadi kita pemerintah kabupaten setiap  perizinan belum lengkap ya kita tutup. Memang betul punya Al Zaytun, putranya pernah WA (whatsapp) ke saya ingin audiensi dengan saya cuman karena keburu rame seperti ini kalau memang kemaren tidak sesua perizinan saya tidak ada negosiasi apapun. Sekarang sudah digembok, kemaren lihat fotonya ada kapal satu kapal, " jelas, Nina Agustina, Bupati Indramayu.

Selain terdapat dua kapal besar, di bangunan milik Al Zaytun ini juga terdapat sejumlah alat berat seperti crane dan bekho.

Hingga kini, proses perizinan galangan kapal masih dalam proses dan dilengkapi.