Dua Makam di Gorontalo Dibongkar dan Dipindahkan, Ini Penyebabnya

Dua Makam di Gorontalo Dibongkar dan Dipindahkan, Ini Penyebabnya
Dua Makam di Gorontalo Dibongkar dan Dipindahkan, Ini Penyebabnya (Foto : antvklik-I Kadek Sugiarta)

Antv – Diduga imbas dari pro kontra keberadaan tambang galian C, dua makam yang ada di Desa Panggulo, Kecamatan Botupingge, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo terpaksa harus dibongkar dan dipindahkan, Minggu (28/052023).

“Ini gara-gara status si pemilik tanah pekuburan di media sosial, katanya saya ikut campur dengan tanah mereka yang dijual kepada pihak perusahaan galian C. di status itu mereka bilang bahwa tanah yang mereka jual itu adalah tanah budel, katanya saya ikut campur di persoalan jual beli tanah itu. Dan saya mengatakan bahwa saya tidak ikut campur pada persoalan itu, saya ini hanya menolak keberadaan galian C di desa ini.” ucap Arman Duano Pemilik makam

Dua kuburan yang dipindahkan tersebut sudah berumur 13 dan 15 tahun. yang berisikan jenazah berjenis kelamin laki-laki dan perempuan.

Arman Duano mengatakan, awalnya dirinya dan warga lainnya menolak aktivitas galian C pertambangan pasir dan kerikil yang ada di desa mereka itu. Karena dengan adanya galian C itu dikhawatirkan akan berdampak pada kerusakan lingkungan dan kebun milik para petani.

“Galian C yang ada di sini tidak diketahui warga, kepala desa pun tidak memberikan sosialisasi kepada kami terkait masuknya perusahaan galian C itu di desa kami. Yang menolak galian C ini bukan hanya saya sendiri, tapi banyak warga yang menolak. Galian C ini akan merugikan masyarakat. Sepanjang sungai ini ada kebun-kebun milik warga, kalau ada galian C kami khawatir kebun milik warga akan rusak dengan banjir.),” ungkapnya.

Setelah adanya penolakan dari sebagian warga, kata Arman, ahli waris dari pemilik lahan kuburan menyetujui adanya galian C dengan menjual sebidang tanah lainnya ke pihak PT Tulus Tunggal Perdana.

Namun Arman dan keluarganya dianggap mencampuri masalah penjualan tanah tersebut, hingga berujung ke persoalan kuburan.

“Kemudian ahli waris yang bernama Maryam Piola ini bikin status di Facebook. Kami diminta jangan ikut campur dengan hartanya. Terus di status itu dia bilang, keluarga saya yang sudah meninggal disuruh keluarkan dari tanah budelnya. Karena saya tersinggung, maka pihak keluarga pindahkan jenazahnya di belakang rumah,” kata Arman.

Sementara pembongkaran dua makam yang dikaitkan dengan masalah Galian C dibantah kepala Desa Panggulo, Ahmad Laiya. Menurut Ahmad, pembongkaran makam berawal dari kedua bela pihak yang saling ketersinggungan. Kemudian masalah tersebut berujung dibahas ke media sosial.

“Kalau itu saya kira tidak, ini hanya karena status di media sosial, kalau untuk persoalan galian C tidak,” tegasnya.

Sebelumnya kedua bela pihak yang bertikai sudah dimediasi oleh pemerintah desa dan pihak kepolisian agar makam tersebut tidak dibongkar. Namun karena sudah terlanjur tersinggung dan malu atas status pemilik lahan pekubuuran di media sosial, pihak keluarga Duano tetap meminta kuburan paman dan saudaranya itu dipindahkan dari lahan pekuburan.

“Kami dari pihak pemerintah desa dan pihak polsek sudah arahkan ke mediasi, namun pihak keluarga pemilik kuburan bersikeras untuk tetap melakukan pembongkaran. Hasil akhir dari mediasi disimpulkan bahwa kalau memang pihak keluarga ingin membongkar kuburan semata-mata memang kemauan dari pihak keluarga dan hal itu sudah disepakati dalam surat pernyataan kedua belah pihak,” jelas Ahmad Laiya.