Dua Perempuan Ditangkap Polisi saat Asyik Main Judi dengan 3 Pria

Dua Perempuan Ditangkap Polisi saat Asyik Main Judi dengan 3 Pria
Dua Perempuan Ditangkap Polisi saat Asyik Main Judi dengan 3 Pria (Foto : antvklik-I Kadek Sugiarta)

AntvDua perempuan ibu rumah tangga ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota, saat asyik bermain judi remi dengan 3 pria di salah satu Cafe di Gorontalo.

"Polresta Gorontalo Kota menerima informasi adanya tindak pidana perjudian di Salah satu Cafe yang berada di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Atas informasi tersebut, petugas kepolisian Polresta Gorontalo bergerak dan berhasil mengamankan lima orang pelaku yang tengah asyik bermain judi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Gorontalo, Kompol Leonardo Widharta, Kamis (11/05/2023).

Kelima pelaku yangh ditangkap itu berinisial HW, JM, DA, IK, dan AW. Polisi juga menyita sejumah barang bukti untuk diamankan ke Polresta Gorontalo Kota.

"Dari hasil pemeriksaan di lokasi, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp301.000,- dan kartu remi. Kelima pelaku yang kami amankan, semua terlibat di dalamnya dan 1 orang menerima keuntungan atau istilahnya potong tengah," pungkas Kompol Leonardo Widharta.

Akibat perbuatannya, kedua perempuan ibu rumah tangga bersama 3 orang rekan prianya tersebut harus mendekam di jeruji besi Polresta Gorontalo Kota.

Kedua ibu rumah tangga dan ketiga pria rekannya itu dijerat dengan pasal 303 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana subsider pasal 303 ayat (1) BIS tentang perjudian. Mereka terancam hukuman selama 10 tahun penjara.