Hitungan Jam Hirup Udara Bebas, Residivis Pencuri Kembali Mencuri dan Masuk Bui

Residivis mencuri terekam CCTV.
Residivis mencuri terekam CCTV. (Foto : ANTVKLIK-Agus Wahyudi)

Antv – Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor di Padang, Sumatera Barat kembali mencuri usai menghirup udara bebas penjara beberapa jam. Aksinya dilakukan hari kedua lebaran, Minggu (23/05/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.

Setelah kabur hampir sebulan, tersangka ditangkap kembali tim Kuda Laut Unit Reskrim Polsek Bungus Teluk Kabung.

Penangkapan tersangka dilakukan di luar Padang, setelah tim Polsek Bungus Teluk Kabung bekerja sama dengan Tim Cyber Polda Sumatera Barat melalui tracking ponsel yang merupakan hasil curiannya di rumah korban.

Selain ponsel, tersangka membawa uang senilai Rp12 Juta.

“Tim kita (Kuda Laut) telah mengamankan pria berinisial I (43) di Kapau, Kecamatan Tanjung Alam, Kabupaten Agam. Dia merupakan pelaku dari pencurian uang belasan juta di Kelurahan Teluk Kabung, Kota Padang, pada Minggu, 23 April 2023 lalu,” ujar Kapolsek Bungus Teluk Kabung, Kompol Al Indra di ruangannya, Jumat sore (05/05/2023).

Pelaku I ditangkap di kediamannya Rabu lalu (03/05/2023) sekitar pukul 23.00 WIB atas dugaan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pada bulan lalu, di hari lebaran kedua.

“Terungkapnya aksi tersangka melalui rekaman CCTV di rumah korban, dalam video tersebut dia dengan leluasa memasuki rumah tanpa diketahui pemiliknya yang sedang tertidur pulas. Selanjutnya dtersangka menggasak uang dari dalam dompet di kamar korban senilai belasan juta,” papar Al Indra lagi.