500 Liter Miras Jenis Cap Tikus Siap Edar Disita Polisi

500 Liter Miras Jenis Cap Tikus Siap Edar Disita Polisi
500 Liter Miras Jenis Cap Tikus Siap Edar Disita Polisi (Foto : antvklik-I Kadek Sugiarta)

Antv – Peredaran 500 liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus di Wilayah Kota Gorontalo digagalkan oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota.

"Ratusan liter cap tikus tersebut berhasil diamankan ketika adanya informasi yang masuk ke Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota. Setelah mendapat informasi tersebut pihak kepolisian yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta bergerak menuju lokasi" ungkap Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, Jumat  (28/04/2023).

Lanjut jelas Kapolres Ketika tim bergerak ke arah pelabuhan, petugas mendapatkan 1 karung yang berisi 4 sak miras jenis cap tikus dari tangan AP (36), Dimana setiap 1 sak cap tikus itu berisi 12,5 Liter.

"Setelah kita introgasi ternyata AP hanya sebagai kurir dan ada orang lain yang memerintahkannya," ujar  Kombes Pol Ade Permana.

Berbekal dari informasi itu dan setelah ditelusuri, berkembang hingga ke wilayah Kabupaten Bone Bolango.

Kemudian tim kepolisian langsung bergerak menuju lokasi yang diduga mejadi tempat penyimpanan ratusan miras.

Di lokasi, tim kepolisian berhasil mengamankan IM (41) warga Desa Panggulo, Bone Bolango.

Dari rumah IM didapatkan sebanyak 36 sak miras jenis cap tikus yang masing-masing berisi 12,5 Liter.

"Setelah kita telusuri, miras itu berasal dari Provinsi Sulawesi Utara dan akan diedarkan di Kota Gorontalo bahkan tidak menutup kemungkinan hingga ke wilayah lain. Total keseluruhan yang berhasil kita amankan itu ada sebanyak 500 liter atau ada sebanyak 40 sak," jelas Kombes Pol Ade Permana.

Kombes Pol Ade Permana juga menegaskan bahwa hal tersebut merupakan sebuah upaya dan komitmen pihak kepolisian untuk memberantas segala permasalahan. Termasuk persoalan peredaran miras di wilayah Kota Gorontalo.