Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Satresnarkoba Polres Kutai Timur

Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Polres Kutai Timur
Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Polres Kutai Timur (Foto : Sumber Humas Polda Kaltim)

Antv – Satresnarkoba Polres Kutai Timur (Kutim) kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkoba yaitu 3 (tiga) Poket diduga narkotika jenis shabu dengan berat 60,00 gram bruto, beserta plastik pembungkusnya. di wilayah hukum Polres Kutim, Minggu (16/04/2023).

Dua tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika, SO (39 Thn), dan DW (Perempuan, 36 Thn) di tangkap di rumah SO Jln.Hidayatullah,gg.Mufakat No.06 teluk lingga sangatta utara.

Dari pelaku didapati barang bukti yang di amankan yaitu 3 (tiga) Poket diduga narkotika jenis shabu dengan berat 60,00 gram bruto, (dua) buah Handphone, 1 (satu) Timbangan digital warna hitam, 1 (satu) pack plastik bening klip, 1 (satu) buah tas kantong parfum tempat menyimpan sabu, 1 (satu) Lembar tisu pembungkus sabu, 1 (satu) buah tas pink penyimpan sabu.

 

img_title
Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu yang Diamankan dari Tersangka. (Foto: Sumber Humas Polda Kaltim)

 

Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic,SIK,MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Damianus Jelatu, membenarkan terkait hal tersebut.