Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Satresnarkoba Polres Kutai Timur

Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Polres Kutai Timur
Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Polres Kutai Timur (Foto : Sumber Humas Polda Kaltim)

Kedua pelaku ditangkap dengan barang bukti yang didapati dari tangan para tersangka.

“Benar, saya bersama anggota tim Satresnarkoba berhasil mengamankan terduga pelaku dan berhasil mengamankan SO dan DW dengan barang bukti sejumlah 60,00 gram bruto beserta plastik yang disimpan,” kata Damianus Jelatu.

Terkait dengan tertangkapnya tersangka kasus narkotika, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes. Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada akan peredaran Narkotika di lingkungan sekitar dan jangan ragu untuk melapor.

“Saya menghimbau untuk masyarakat terus waspada, karena narkoba sudah sampai kepelosok dan melaporkan ke kami jika mendapati ada transaksi narkotika dan juga mengetahui ada bandar dan pengedar narkotika,” tutupnya.