Polda Kaltim Tangkap 2 Tersangka Pengedar Sabu Seberat 49,7 Gram

49,7 Gram Sabu  disita dari 2 Orang Pengedar Narkotika
49,7 Gram Sabu disita dari 2 Orang Pengedar Narkotika (Foto : Sumber Humas Polda Kaltim)

Antv – Dua orang pria pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan di Jl. Balikpapan - Samboja, Teritip, Kec. Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (04/04/2023).

Di tempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., memberitahukan bahwa benar adanya pengungkapan penyalahgunaan Narkotika oleh tim Ditresnarkoba Polda Kaltim.

“Pelaku diketahui berinisial A (43) Warga Jl. Handil Tarun, RT 23 Kel. Teritip, Kec. Balikpapan timur. Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dan U (37) warga Jl.Handil Halimah, RT 06 No 36 Kel. Samboja, Kec. Samboja kab. Kutai Kartanegara. Kalimantan timur.” ujarnya.

 

img_title
Pengedar Narkotika yang ditangkap Ditresnrkoba Polda Kaltim. (Foto: Sumber Humas Polda Kaltim)