Polda Kaltim Tangkap 2 Tersangka Pengedar Sabu Seberat 49,7 Gram

49,7 Gram Sabu  disita dari 2 Orang Pengedar Narkotika
49,7 Gram Sabu disita dari 2 Orang Pengedar Narkotika (Foto : Sumber Humas Polda Kaltim)

Kabid Humas menjelaskan, awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa sering terjadi peredaran Narkoba di daerah Jl. Balikpapan - Samboja, Teritip, Kec. Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

 

img_title
Pengedar Narkotika Jenis Sabu ditangkap Ditresnarkoba Polda Kaltim. (Foto: Sumber Humas Polda Kaltim)

 

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan di lakukan penangkapan terhadap pelaku sekitar pukul 15.00 wita.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 5 klip plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,90 gr bruto, 1 klip plastik bening yang di duga berisi narkotika jenis sabu seberat 48,8 gr bruto, 1 plastik Energen, 1 buah handphone merek vivo warna hitam, 1 buah handphone merek oppo warna biru, 1 Buah motor Yamaha Soul GT” Ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K, M.T. “Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kabid Humas Polda Kaltim.