Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Semua Sektor Ada Korupsi

Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Semua Sektor Ada Korupsi
Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Semua Sektor Ada Korupsi (Foto : Dok. Istimewa)

Antv – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, tindak pidana korupsi saat ini telah terjadi di berbagai sektor di Indonesia.

Bahkan, dia memberikan istilah kondisi itu dengan "korupsi sudah menjadi fenomena yang gila".

"Sekarang saudara noleh (baca: melihat) kemana saja ada korupsi kok. Noleh nih ke hutan, ada korupsi di hutan, noleh ke udara, ke pesawat udara ada korupsi di Garuda," kata Mahfud di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Hal itu disampaikan Mahfud MD saat menghadiri Sarasehan Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Politik, Hukum dan Keamanan di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).
 
"Asuransi, ada (kasus korupsi, red) asuransi. Koperasi korupsi, semuanya korupsi," ujar Mahfud.

Mahfud akhirnya membeberkan korupsi juga merebak di sektor pertambangan. Dia mengutip pernyataan mantan Ketua KPK Abraham Samad beberapa tahun lalu.

Sebab, kata Mahfud, Samad mengatakan setiap warga di Indonesia bisa mendapatkan uang Rp20 juta tiap bulan dari negara. Tapi, dengan syarat, yaitu apabila negara dapat menghapus celah-celah korupsi di bidang pertambangan.

"Saudara bayangkan betapa besar korupsi dunia pertambangan ini. Sejak saat itu dan sejak sebelumnya, mengapa kita melakukan Reformasi?," ujar Mahfud.

"Itu pertambangan, belum kehutanan, belum perikanan, belum pertanian, apalagi? Gilanya korupsi di negara kita ini," ucap Mahfud.

Mahfud mengatakan, dia memiliki pengalaman meminta bantuan Menteri ESDM Arifin Tasrif. Yaitu, untuk membebaskan kapal milik pengusaha tambang yang ditahan oleh petugas.

"Saya dapat laporan dari seorang pengusaha, 'pak, kapal saya ditahan'. Padahal Pak Arifin sudah menyatakan semua kapal mengangkut batu bara sekarang harus dilepas," kata Mahfud.

Maksud dia, kapal pengangkut batu bara sudah diberi izin keluar lagi.

"Karena waktu itu, enggak boleh keluar, lalu beberapa hari kemudian lepas," kata Mahfud.

Namun, Mahfud tidak mengungkap di wilayah mana kapal itu ditahan. Mantan ketua MK satu ini, hanya mengatakan kapal tersebut hendak menuju Hong Kong.

"Kalau Jumat dia belum sampai, berarti melanggar kontrak. Puluhan miliar dia rugi, sehingga dia lapor kalau saya tidak dapat izin untuk berangkat," kata Mahfud.

Mahfud lantas menghubungi Arifin untuk memberi data kapal ditahan itu. "Sorenya orang yang melapor ke saya itu datang," kata Mahfud.

"Ucapkan terima kasih, 'terima kasih pak, bukan hanya kapal saya, 126 kapal lain langsung dilepas'. Berarti ada 126 kapal ditahan dan dimintai uang untuk berangkat," kata Mahfud.

"Untung Pak Arifin turun tangan. Itu situasi tahan-menahan bagian dari mafia tambang," tandas Mahfud.