Sadis, Korban Mutilasi Sleman Dipotong Jadi 65 Bagian

TKP mutilasi di sebuah wisma kawasan Pakem, Sleman
TKP mutilasi di sebuah wisma kawasan Pakem, Sleman (Foto : Antvklik | Andri Prasetiyo/Sleman)

Antv –Kasus mutilasi terhadap seorang wanita berinisial AI (34) di sebuah wisma di Jalan Kaliurang km 8, Pakem, Sleman, menemui babak baru. Polisi menemukan fakta baru terkait kematian korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan tubuh korban dipotong menjadi 3 bagian besar dan 62 bagian kecil.

"Pihak kedokteran sudah membuat hasil sementara bahwasanya secara tertulis pemeriksaan luarnya saja bahwasanya korban itu dipotong 3 bagian besar yaitu bagian tubuh dan bagian kedua kaki. Dan juga ada beberapa potongan lain yaitu 62 potongan termasuk salah satu kaki yang sampai kelihatan tulang," kata Nuredy di Mapolda DIY, Selasa (21/3/2022).

Dijelaskan Nuredy, pihaknya sudah melakukan otopsi terhadap tubuh korban pada Senin (20/3/2023) kemarin. Namun untuk hasil secara tertulisnya baru keluar dalam waktu 3-7 hari.

 

img_title
Dirkrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra. (Foto: Antvklik | Andri Prasetiyo/Sleman)