Oknum Anggota TNI Terjaring Razia di Hotel saat Berdua dengan Wanita Bukan Muhrimnya

Oknum Anggota TNI Terjaring Razia di Hotel saat Berdua dengan Wanita
Oknum Anggota TNI Terjaring Razia di Hotel saat Berdua dengan Wanita (Foto : antvklik-Hartono Rangglawe)

Antv – Seorang oknum anggota TNI terjaring razia di hotel tengah berdua dengan wanita bukan muhrimnya oleh tim gabungan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Minggu malam (20/3/2023). 

Oknum TNI itu kepergok berduaan dengan wanita yang bukan istrinya di dalam kamar hotel kelas melati.

Untuk mengelabuhi petugas, sang wanita langsung memakai mukena dan berpura-pura mengerjakan sholat.

Diketahui, menjelang bulan suci Ramadan, aparat gabungan Satpol PP bersama TNI-Polri Kabupaten Tuban, Tawa Timur, gencar menggelar razia ketertiban umum dan penyakit masyarakat.

Sasarannya adalah hotel kelas melati, tempat hiburan malam, serta tempat-tempat keramaian yang rawan disalahgunakan untuk berbuat asusila atau tindak kriminal lain.

Hotel kelas melati sepanjang jalur pantura menjadi fokus utama, karena kerap menjadi tempat mesum pasangan bukan suami istri.

Di tempat itulah petugas memeriksa identitas satu per satu para pengunjung kamar hotel, terutama mereka yang menginap berpasangan.

Dalam razia ini petugas memergoki seorang anggota TNI yang tengah indehoy berduaan dalam kamar hotel bersama wanita cantik.

img_title
Oknum Anggota TNI Terjaring Razia di Hotel saat Berdua dengan Wanita. (Foto: antvklik-Hartono Rangglawe)

"Di hotel Fortuna Asri kita amankan satu pasangan yang bukan suami istri. Dari data awal mereka adalah anggota TNI," kata Kasat Samapta Polres Tuban AKP Chakim Amrullah.

Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah mengatakan, guna penyidikan lebih lanjut, anggota TNI yang terjaring diserahkan ke Subdenpom TNI setempat.

Sementara pengelola hotel diberi teguran agar tidak menyediakan kamar bagi pasangan bukan suami istri. 

"Untuk selanjutnya kita serahkan ke Subdenpom TNI," ucapnya.

Razia kali ini dalam rangka operasi pekat jelang bulan ramadan dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2020 atas Perubahan Perda Tuban Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman.

"Kita melakukan razia pekat. Sasarannya yaitu tempat hiburan malam, hotel dan tempat keramaian," pungkasnya.

Selain razia hotel, petugas gabungan juga menertibkan pedagang kaki lima di kawasan alun-alun Tuban.

Razia akan terus diintensifkan setiap hari, guna menciptakan suasana aman dan kondusif jelang bulan suci Ramadhan.