Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Begini Reaksi Rektor Universitas Udayana Bali

Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Begini Reaksi Rektor Unud
Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Begini Reaksi Rektor Unud (Foto : Dok. Istimewa)

Prof I Nyoman Gde Antara menyampaikan pungutan SPI di Universitas Udayana pun telah sesuai pada aturan dan regulasi yang berlaku.

Prof I Nyoman Gde Antara mengatakan dirinya hanya menjalankan apa yang telah menjadi tugas pokok dan fungsi seperti pada regulasi Kemenristekdikti.

“Dana SPI itu terpenting tidak mengalir ke kami. Kami bisa buktikan,” tandas Prof I Nyoman Gde Antara.