Mantan Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Tersangka Korupsi Bansos Kemensos

Kuncoro Wibowo.
Kuncoro Wibowo. (Foto : Twitter Kuncoro Wibowo)

Antv –Mantan Direktur Utama Transjakarat Kuncoro Wibowo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial periode 2020 hingga 2021.

Menurut Kabag pemberitaan KPK, Ali Fikri, ada 5 pihak lainnya selain Kuncoro Wibowo yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya, ada pihak lainnya (yang jadi tersangka korupsi bansos beras Kemensos)," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 15 Maret 2023.

Ali enggan menjelaskan lebih jauh siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kendati demikian, Ali menyebut pihaknya telah mengantongi bukti yang cukup dalam kasus dugaan korupsi bansos beras tersebut.

"Ketika penyidikan, kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan," tuturnya.

Seperti diberitakan Viva.co.id, total ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos ini termasuk Kuncoro Wibowo.

Kuncoro Wibowo diketahui mengundurkan diri dari jabatannya selaku Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta, padahal baru dua bulan menjabat.